Syarat dan Ketentuan

Efektif 14 April 2023

Selamat datang di Kenangan Social Commerce.

Kami, PT Kenangan Indah Tulus Abadi (“kenangan.com”), perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum di Negara Republik Indonesia, dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan ini bertindak sebagai Kenangan.com.

Halaman ini menjelaskan tentang syarat dan ketentuan penggunaan situs web dan Aplikasi www.kenangan.com (Kenangan: Social Commerce App), baik sebagai pengunjung maupun pengguna (Anda). Seluruh pengunjung dan pengguna wajib membaca dan mencermati Syarat dan Ketentuan Penggunaan Penggunaan Layanan ini.

Dengan mengunjungi dan/atau menggunakan Kenangan.com, maka Anda dinyatakan telah memahami dan menyepakati semua Syarat dan Ketentuan Layanan di bawah ini.

Apabila Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian atau seluruh isi dari Syarat dan Ketentuan Layanan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan layanan di Kenangan.com.

A. Definisi

  1. Kami dan/atau Kenangan.com adalah PT Kenangan Indah Tulus Abadi, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, beralamat di Sopo Del Tower, 1st Floor Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10.1-6, RT.3/RW.3, Kuningan Timur, Setiabudi DKI Jakarta 12950;
  2. Layanan Kenangan.com adalah situs platform yang mencakup layanan untuk memfasilitasi dan membantu pengguna (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) memonetisasi hasil karya-nya di platform video pihak ketiga, dengan cara mendaftarkan dan meng-upload video di platform Kenangan.com. Dengan Layanan Kenangan.com, pengguna dapat memodifikasi halaman dengan video dan menggunakan halaman link web tersebut untuk memfasilitasi penerimaan pendukungan donasi dan pesan dari Donatur, dan melakukan transaksi jual - beli. Kenangan.com bukan merupakan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank maupun Institusi Finansial dalam bentuk apa pun;
  3. Situs Kenangan adalah www.kenangan.com, yang merupakan sebuah situs web yang dikembangkan dan dikeluarkan secara sah oleh Kenangan untuk mengakses Layanan Kenangan.
  4. Aplikasi Kenangan: Social Commerce (selanjutnya disebut Aplikasi) adalah perangkat lunak komputer (software) yang dikembangkan dan dikeluarkan secara sah oleh Kenangan untuk mengakses Layanan Kenangan.
  5. Anda atau Pengguna atau User adalah badan hukum atau perorangan yang mendaftar dan menggunakan Layanan Kenangan.com, termasuk namun tidak terbatas pada setiap pengguna yang membuat akun dan mengakses platform Kenangan.com atau menggunakan Layanan Kenangan.com.
  6. Peraturan Komunitas adalah peraturan yang dikeluarkan terhadap Konten yang dipublikasikan dalam Layanan, yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan pada Poin D.
  7. Kebijakan Privasi adalah perjanjian antara Pengguna dan Kenangan yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab yang berkaitan dengan perlindungan Informasi Pengguna terhadap Kenangan.
  8. Kontak Resmi Kenangan dapat dilihat dalam situs www.kenangan.com/contact.
  9. Pengguna adalah pihak yang menggunakan layanan Kenangan, termasuk namun tidak terbatas pada pembeli, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs/Aplikasi Kenangan.
  10. Pembeli adalah Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Mitra di Situs Kenangan.
  11. Mitra adalah Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Kenangan.
  12. Program Kawan Kenangan merupakan sebuah program affiliate yang dikeluarkan secara resmi oleh Kenangan.
  13. Kawan adalah Pengguna yang terdaftar dalam Program Kawan Kenangan sebagai afiliator Barang-Barang yang dijual oleh Mitra di dalam Situs/Aplikasi Kenangan.
  14. Barang adalah benda yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
  15. Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Kenangan untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan. Dana ini hanya dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Kenangan dan/atau ditarik ke akun bank yang terdaftar.
  16. Saldo Penghasilan adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Mitra dan Kawan (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan Kenangan untuk menampung dana hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate pada Situs Kenangan. Dana ini hanya dapat ditarik ke akun bank yang terdaftar dan tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Situs Kenangan.
  17. Informasi Pengguna merupakan seperangkat informasi yang berkaitan dengan Pengguna dan/atau penggunaan Layanan oleh Pengguna.
  18. Pihak yang Mengungkapkan Data adalah Pengguna yang data pribadinya telah dikumpulkan oleh Pihak Penerima Data.
  19. Pihak Penerima Data adalah Pengguna yang memiliki data pribadi Pengguna lainnya melalui penggunaan Layanan.
  20. Feed adalah fitur pada Situs/Aplikasi Kenangan yang menampilkan konten dari Pengguna dan Penjual yang diikuti oleh Anda, Kawan Kenangan, atau pihak lainnya.
  21. Konten adalah gambar, tulisan, video, dan dokumen digital lainnya yang dipublikasikan terhadap Layanan untuk ditampilkan secara publik melalui Aplikasi/Situs Kenangan.
  22. Konten Pengguna adalah Konten yang dibuat dan/atau diunggah Pengguna ke dalam Layanan.
  23. Konten Negatif merupakan Konten yang berpotensi menimbulkan keresahan bagi para Pengguna lainnya, membahayakan Pengguna, dan/atau melanggar hukum sebagaimana berlaku di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Akun Kenangan

  1. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
  2. Kenangan tidak memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
  3. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna Kenangan.
  4. Pengguna memahami bahwa 1 (satu) alamat surat elektronik (email) hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna Kenangan.
  5. Pengguna yang telah mendaftar berhak bertindak sebagai:

    1. Pembeli
    2. Kawan, dengan melakukan pendaftaran diri sebagai Kawan Kenangan
    3. Mitra, dengan melakukan pendaftaran diri sebagai Mitra Kenangan
  6. Kenangan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang ke gudang, penghapusan Barang, moderasi toko, penutupan toko, pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
  7. Pengguna memahami dan menyetujui untuk tidak menggunakan, memodifikasi, membongkar, melakukan kegiatan penggandaan, menjual kembali dan/atau kegiatan mengeksploitasi lainnya pada sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan dan/atau data Situs/Aplikasi dengan teknologi otomatis atau manual tanpa adanya izin dari Kenangan.
  8. Pengguna menyetujui untuk tidak menggunakan dan/atau mengakses sistem Kenangan secara langsung atau tidak langsung baik keseluruhan atau sebagian dengan virus, perangkat lunak, atau teknologi lainnya yang dapat mengakibatkan melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs/Aplikasi Kenangan.
  9. Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat keras/lunak/fitur dan/atau alat lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada emulator, robot, macro, crawler dan/atau perangkat otomatis yang bertujuan untuk mengakses atau menggunakan layanan pada sistem Kenangan, seperti namun tidak terbatas pada:

    1. membuat banyak akun;
    2. mendaftarkan banyak akun sebagai Mitra dan/atau Kawan;
    3. memanipulasi perangkat yang bertujuan untuk merugikan Kenangan;
    4. kegiatan perambanan (crawling/scraping) atau penyalinan konten;
    5. kegiatan otomatisasi dalam pengunggahan post, transaksi, jual beli, promosi, dan lain sebagainya;
    6. penambahan produk ke etalase Mitra;
    7. mengumpulkan (harvest) atau mencuri data pengguna;
    8. melakukan spamming, mengirimkan komunikasi elektronik dalam jumlah besar, mengirimkan surat berantai; dan/atau
    9. aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi layanan dan sistem.
  10. Pengguna memiliki hak untuk melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan Kenangan berhak merubah jumlah kesempatan perubahan pada nama akun. Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama tetap mengikat Pengguna.

C. Privasi dan Keamanan

  1. Privasi anda sangatlah penting bagi kami di Kenangan. Untuk melindungi hak-hak anda dengan lebih baik, kami telah menyediakan Kebijakan Privasi Kenangan untuk menjelaskan praktik privasi kami secara rinci. Silakan baca Kebijakan Privasi untuk memahami bagaimana Kenangan mengumpulkan dan menggunakan informasi yang berkaitan dengan Pengguna dan/atau penggunaan Layanan oleh anda (“Informasi Pengguna”).
  2. Dengan menggunakan Layanan atau memberikan informasi di Situs Kenangan, anda:

    1. menyetujui tindakan Kenangan untuk mengumpulkan, menggunakan, mengungkapkan dan/atau mengolah Konten, data pribadi dan Informasi Pengguna anda sebagaimana dijelaskan dalam Kebijakan Privasi;
    2. menyetujui dan mengakui bahwa hak kepemilikan atas Informasi Pengguna dimiliki secara bersama oleh anda dan Kenangan; dan
    3. tidak akan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mengungkapkan Informasi Pengguna anda kepada setiap pihak ketiga, atau sebaliknya memperbolehkan setiap pihak ketiga untuk mengakses atau menggunakan Informasi Pengguna anda, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Kenangan.
  3. Pengguna yang memiliki data pribadi Pengguna lainnya melalui penggunaan layanan Kenangan dengan ini setuju bahwa, mereka akan (i) mematuhi semua undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan data tersebut; (ii) mengizinkan Pihak yang Mengungkapkan Data untuk menghapus datanya yang telah dikumpulkan dari database Pihak Penerima Data; dan (iii) mengizinkan Pihak yang Mengungkapkan Data untuk meninjau informasi apa saja yang telah dikumpulkan tentang mereka oleh Pihak Penerima Data, dalam setiap kasus (ii) dan (iii) di atas, dilakukan sesuai dengan dan bilamana diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
  4. Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
  5. Kenangan tidak akan meminta username, password maupun kode SMS verifikasi atau kode OTP milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Kenangan menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang mengatasnamakan Kenangan atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.
  6. Pengguna setuju untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan memberitahu Kenangan jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun Pengguna.
  7. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Kenangan tidak bertanggung jawab atas kerugian ataupun kendala yang timbul atas penyalahgunaan akun Pengguna yang diakibatkan oleh kelalaian Pengguna, termasuk namun tidak terbatas pada menyetujui dan/atau memberikan akses masuk akun yang dikirimkan oleh Kenangan melalui pesan notifikasi kepada pihak lain melalui perangkat Pengguna, meminjamkan akun kepada pihak lain, mengakses link atau tautan yang diberikan oleh pihak lain, memberikan atau memperlihatkan kode verifikasi (OTP), password atau email kepada pihak lain, maupun kelalaian Pengguna lainnya yang mengakibatkan kerugian ataupun kendala pada akun Pengguna.
  8. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna ketentuan penyedia beserta pajak pertambahan nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

D. Peraturan Komunitas

  1. Pengguna, termasuk Mitra dan Kawan, wajib tunduk terhadap Peraturan Komunitas yang dikeluarkan oleh Kenangan dalam mengunggah Konten Pengguna ke dalam Layanan. Peraturan ini juga berlaku dalam proses pendaftaran akun Pengguna serta permohonan Pengguna untuk dikukuhkan sebagai Mitra dan/atau Kawan.
  2. Dengan mengunggah Konten Pengguna ke dalam Situs/Aplikasi Kenangan, pengguna menyetujui bahwa Kenangan berhak memberikan tindakan preventif dan/atau represif terhadap publikasi Konten Negatif yang tergolong dalam kategori di bawah ini:

    1. Kekerasan, Pembunuhan, Pembunuhan Diri, dan Melukai Diri Sendiri, termasuk namun tidak terbatas kepada: aksi, ajakan, ancaman, dan/atau tutorial terhadap tindakan tersebut. Jika tindakan-tindakan tersebut hendak diungkapkan Pengguna untuk kepentingan pemberitaan dan jurnalisme, Pengguna diharapkan untuk tidak mengunggah Konten yang bersifat provokatif dan/atau mengganggu keamanan dan kenyamanan Pengguna lain.
    2. Pornografi dan Kejahatan Seksual terhadap Anak, termasuk namun tidak terbatas kepada: hubungan seks, penunjukkan anak di bawah umur dengan unsur seksual (misal: dengan kehadiran orang dewasa yang terangsang), serta aksi, ajakan, ancaman, dan/atau tutorial untuk melakukan kejahatan seksual terhadap anak. Pengguna yang merupakan korban dan/atau pendukung korban tetap tidak diperkenankan untuk mengunggah Konten tersebut demi kenyamanan Pengguna lainnya serta korban di bawah umur.
    3. Pornografi dan Kejahatan Seksual terhadap Dewasa, termasuk namun tidak terbatas kepada: aksi, ajakan, ancaman, dan/atau tutorial untuk melakukan kegiatan tersebut. Jika Konten tersebut sengaja dipublikasikan oleh Pengguna yang merupakan korban dan/atau pendukung korban, dengan maksud memberikan kesadaran tentang kasus kejahatan seksual yang dialami sang korban, Kenangan berhak memberikan peringatan terhadap para Pengguna lainnya yang hendak mengakses Konten yang diunggah oleh Pengguna untuk menjaga kenyamanan Pengguna lainnya.
    4. Ajakan dan/atau pujian provokatif dari dan/atau ke Organisasi Terlarang sebagaimana ditetapkan dalam perundangan yang berlaku. Hal ini juga meliputi organisasi terorisme, radikalisme, pornografi, penipuan, dan sebagainya.
    5. Ujaran Kebencian dan Perundungan (Bullying), termasuk namun tidak terbatas kepada: aksi, ajakan, pemalsuan bukti, Konten yang menyinggung perbandingan dan/atau kritikan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kritikan terhadap fisik tubuh manusia (misal: berkulit hitam), serta ajakan untuk melakukan kekerasan dan/atau pembunuhan terhadap pihak atau orang lain.
    6. Publikasi Informasi Palsu dengan maksud dan tujuan menyebarkan ujaran kebencian, mengajak kekerasan, dan/atau melakukan penipuan/penggelapan.
    7. Publikasi Barang terlarang atau produk lainnya yang masuk ke dalam kategori barang yang terlarang, sebagaimana tertuang pada Poin J. Jenis Barang, termasuk namun tidak terbatas kepada: ajakan, penggunaan, pemanfaatan, ulasan, promosi, dan penjualan terhadap barang tersebut. Pengguna juga tidak diperkenankan untuk mempromosikan produk dan/atau produk yang mengandung unsur yang masuk ke dalam daftar Zat yang Belum Disetujui oleh Google Play, yang dapat diakses di https://support.google.com/googleplay/android-developer/answer/9878878.
    8. Pengungkapan Informasi Pengguna dan/atau data pribadi orang lain dalam maksud dan tujuan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Komunitas sebagaimana jika tindakan tersebut dipublikasikan sebagai Konten di dalam Layanan.
    9. Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual untuk kepentingan komersil, termasuk penjiplakan paten, merek dagang, dan karya yang memiliki hak cipta yang dilindungi.
    10. Konten yang bersifat Spam.
    11. Konten yang dirancang secara khusus untuk melemahkan, merusak, mengganggu atau menghambat, membatasi dan/atau mengambil alih fungsionalitas serta integritas dari sistem perangkat lunak atau perangkat keras, jaringan, dan/atau data pada Situs/Aplikasi Kenangan.
  3. Pengguna juga tidak diperkenankan membuat akun palsu atau tiruan di dalam Layanan dengan maksud ujaran kebencian, perundungan, penipuan, dan pelanggaran Peraturan Komunitas lainnya atas nama akun atau orang lain yang dipalsukan.
  4. Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kenangan berhak dan wajib untuk:

    1. memberikan tindakan preventif dan represif yang sama terhadap Konten yang melanggar hukum yang berlaku, meskipun Konten tersebut tidak masuk terhadap golongan-golongan Konten Negatif sebagai disebutkan dalam Poin D. 2;
    2. melaporkan aparat dan/atau lembaga pemerintahan terkait jika terdapat kasus pelanggaran hukum (misal: kekerasan seksual anak) yang diungkapkan oleh Pengguna melalui Konten yang dipublikasikan di dalam Layanan;
    3. memberikan peringatan terhadap Pengguna jika bermaksud mencari dan/atau mengunggah Konten Negatif melalui Situs atau Aplikasi; dan
    4. mengubah sebagian atau seluruh Peraturan Komunitas untuk mematuhi adanya perubahan terhadap hukum yang berlaku.
  5. Tindakan preventif dan represif tersebut dapat berupa:

    1. peghapusan Konten secara sepihak,
    2. pemberian peringatan Konten terhadap para Pengguna yang hendak melihatnya,
    3. pembekuan sementara akun Pengguna jika terbukti melanggar Peraturan Komunitas yang disepakati, dan/atau
    4. penangguhan akun Pengguna jika terbukti melanggar Peraturan Komunitas yang disepakati, dan/atau melakukan pelanggaran Peraturan Komunitas berat termasuk pengunggahan Konten yang berkaitan dengan Kejahatan Seksual, Barang Terlarang, Organisasi Terlarang, serta Spam.

E. Pembelian dan Pembayaran

  1. Pengguna yang bertindak sebagai Pembeli berhak untuk melakukan pembelian Barang yang dijual oleh para Mitra Kenangan.
  2. embeli wajib bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Kenangan. Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Kenangan akan meneruskan dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Kenangan telah selesai.
  3. Saat melakukan pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:

    1. Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
    2. Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di Situs/Aplikasi Kenangan tergantung pada monitor komputer dan layar handphone Pembeli. Kenangan telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan pada Situs/Aplikasi Kenangan muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Situs dan Aplikasi Kenangan akan akurat.
    3. Pengguna masuk ke dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna membeli suatu Barang.
    4. Kenangan tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada Pembeli.
  4. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Mitra yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
  5. Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antara Pembeli dan Mitra selain melalui Rekening Resmi Kenangan dan/atau tanpa sepengetahuan Kenangan (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Kenangan atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
  6. Kenangan memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  7. Pembeli menyetujui dan memahami bahwa dengan menggunakan Situs/Aplikasi Kenangan pada saat Pembeli melakukan transaksi pembelian, Tokopedia akan meneruskan data Informasi Pengguna Pembeli kepada Mitra.
  8. Pembeli yang menggunakan metode pembayaran transfer bank, nilai total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi.
  9. Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. PT Kenangan Indah Tulus Abadi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pembeli, apabila Pembeli melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
  10. Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 1x24 jam) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, Kenangan memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi tersebut. Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
  11. Pembeli disarankan untuk memeriksa kembali jumlah nominal pembayaran dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran. Khusus pembayaran melalui transfer bank (verifikasi manual), apabila terdapat kekurangan pembayaran pada jumlah tagihan yang seharusnya dibayarkan, Pembeli akan mendapatkan pemberitahuan melalui e-mail Pembeli yang terdaftar pada Situs/Aplikasi, guna melakukan pembayaran kembali ke Rekening Resmi Kenangan, sesuai dengan selisih pembayaran yang tertera pada halaman pembayaran dan jumlah nominal yang telah dibayarkan, hingga batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
  12. Pembayaran dengan metode pembayaran transfer bank (verifikasi manual) sangat disarankan mengunggah bukti pembayaran pada Aplikasi Kenangan untuk mempermudah proses verifikasi.
  13. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank Rekening Resmi Kenangan adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  14. Pengembalian dana dari Kenangan kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:

    1. Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
    2. Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Mitra yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
    3. Mitra tidak bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya,
    4. Mitra sudah menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan.
    5. Penyelesaian permasalahan melalui Pusat Resolusi berupa keputusan untuk pengembalian dana kepada Pembeli atau hasil keputusan dari pihak Kenangan.
  15. Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian akan dilakukan melalui Saldo Refund milik Pengguna yang akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada ketentuan bagian L. Kartu Kredit.
  16. Kenangan berwenang untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diketahui terdapat transaksi pembelian menggunakan metode split payment, termasuk namun tidak terbatas pada pembatalan transaksi dan/atau pembatalan promo atau cashback.
  17. Pembeli menyetujui untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain Kenangan. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
  18. Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. Kenangan memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus “terkirim” pada sistem Kenangan, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem Kenangan.
  19. Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening Resmi Kenangan akan di lanjut kirimkan ke pihak Mitra (transaksi dianggap selesai).
  20. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Kenangan. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
  21. Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
  22. Kenangan berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Mitra dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Kenangan adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Mitra dan Pembeli untuk mematuhinya.

F. Mitra dan Penjualan Barang

  1. Pengguna yang akan bertindak sebagai Mitra diwajibkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran diri sebagai Mitra Kenangan. Setelah proses pendaftaran berhasil, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
  2. Pengguna yang telah berhasil ditetapkan sebagai Mitra diharapkan mengunggah konten produk yang akan diperdagangkan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah toko berhasil dibuka. Apabila dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender Pengguna masih tidak mengunggah konten produk, maka Pengguna menyetujui dan memahami bahwa Kenangan berhak untuk melakukan moderasi dan/atau penutupan toko tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  3. Kerjasama Kenangan dengan Pengguna sebagai Mitra dapat diberhentikan jika:

    1. Pengguna mengundurkan diri sebagai Mitra;
    2. akun Pengguna ditangguhkan akibat pelanggaran Peraturan Komunitas; dan/atau
    3. Pengguna berulang kali melakukan pelanggaran dalam menjalankan toko, dan/atau melakukan pelanggaran berat.
  4. Kenangan memiliki kewenangan untuk menutup toko atau akun Pengguna baik sementara maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi, pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Kenangan. Pengguna menyetujui bahwa Kenangan berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan Mitra dan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data.
  5. Kenangan memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi toko, penyesuaian jumlah reputasi, dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi Mitra (review dan atau jumlah transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke toko sendiri dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
  6. Mitra dilarang melakukan duplikasi toko, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
  7. Mitra memiliki hak untuk melakukan perubahan nama toko dan/atau domain toko sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh Kenangan. Mitra harus memastikan bahwa perubahan pada nama toko dan/atau domain toko telah sesuai dengan yang diinginkan dan Mitra bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama toko dan/atau domain toko yang dilakukan oleh Mitra. Mitra menyetujui bahwa setiap perikatan dan tindakan hukum yang terjadi sebelum perubahan nama toko dan/atau domain toko tetap mengikat Mitra.
  8. Mitra dilarang mempromosikan toko dan/atau Barang secara langsung menggunakan fasilitas pesan pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan Pengguna lain.
  9. Mitra dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
  10. Mitra dilarang melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah ditetapkan pada ketentuan Poin J. Jenis Barang. Mitra juga tidak diperkenankan untuk melakukan penawaran / berdagang Barang dan/atau Barang yang mengandung unsur yang masuk ke dalam daftar Zat yang Belum Disetujui oleh Google Play, yang dapat diakses di https://support.google.com/googleplay/android-developer/answer/9878878.
  11. Mitra wajib memberikan foto dan informasi produk dengan lengkap dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas produk yang dijualnya. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi produk yang diunggah oleh Penjual dengan produk yang diterima oleh Pembeli, maka Kenangan berhak membatalkan/menahan dana transaksi.
  12. Dalam menggunakan Fasilitas “Judul Produk”, “Foto Produk”, “Catatan” dan “Deskripsi Produk”, Mitra dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman barang acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara catatan toko dan/atau deskripsi produk dengan Syarat & Ketentuan Kenangan, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Kenangan.
  13. Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Mitra memahami dan menyetujui bahwa Kenangan berhak melakukan moderasi toko Mitra apabila Mitra melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
  14. Mitra menyetujui dan memahami bahwa dengan menerima Informasi Pengguna Pembeli yang terdapat dalam Situs/Aplikasi wajib menjaga kerahasiaan dan dilarang menyalahgunakan data informasi Pembeli dalam bentuk apapun. Kenangan berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan investigasi dan memberikan sanksi terhadap dugaan atau laporan penyalahgunaan data Pembeli.
  15. Mitra diharapkan untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang atau AWB (air way bill) yang valid, yaitu:

    1. Tanggal pembuatan resi pengiriman Barang tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian Barang;
    2. Nomor resi pengiriman Barang harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan atau sistem jasa ekspedisi rekanan Kenangan; dan/atau
    3. Merupakan resi pengiriman Barang yang memang diperuntukkan untuk pembeli yang akan menerima paket tersebut (detail pengiriman harus sama).
  16. Mitra wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Kenangan.
  17. Apabila Penjual memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang invalid atau tidak dapat terlacak, Penjual wajib memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid dalam batas waktu 1 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi nomor resi invalid atau tidak terlacak yang diberikan oleh Kenangan kepada Penjual.
  18. Jika dalam batas waktu tersebut dalam Syarat & KetentuanPoin F. 16 dan F. 17 pihak Mitra tidak memasukkan nomor resi pengiriman Barang yang valid, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Mitra tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Mitra memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Mitra dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
  19. Mitra memahami dan menyetujui bahwa kurir pengiriman tidak dapat diubah oleh Mitra setelah Mitra melakukan konfirmasi pengiriman dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra.
  20. Kenangan berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor resi kurir pengiriman Barang yang diberikan oleh Mitra tidak sesuai dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Kenangan; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang disediakan dan terhubung dengan Situs Kenangan; (iii) jika nama produk dan deskripsi produk tidak sesuai/tidak jelas dengan produk yang dikirim; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) mencantumkan nomor resi pengiriman Barang yang telah digunakan oleh Mitra lainnya (internal dropshipper)
  21. Mitra memahami dan menyetujui bahwa seluruh Pajak sehubungan dengan transaksi penjualan (namun tidak terbatas pada perubahan informasi toko dan/atau barang), akan dilaporkan dan diurus sendiri oleh masing-masing Mitra sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
  22. Kenangan berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Mitra dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Kenangan adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Mitra dan Pembeli untuk mematuhinya.
  23. Apabila disepakati oleh Mitra dan Pembeli, penggunaan jasa logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal).
  24. Mitra berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran Pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada Pembeli.
  25. Mitra memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Mitra.

G. Program Kawan Kenangan

  1. Pengguna yang akan bertindak sebagai Kawan diwajibkan untuk menyelesaikan proses pendaftaran diri sebagai Kawan dalam Program Kawan Kenangan. Setelah proses pendaftaran berhasil, Pengguna berhak berperan sebagai afiliator resmi dalam penjualan Barang di Kenangan, baik melalui Aplikasi/Situs Kenangan maupun lainnya.
  2. Kenangan dan Program Kawan Kenangan tidak melarang Kawan untuk mempromosikan produk yang dijual luar Layanan sebagai Konten, selama produk tersebut tidak masuk ke dalam daftar Barang terlarang sebagaimana tercantum dalam Poin J. Jenis Barang serta Konten yang dipublikasikan tidak melanggar Peraturan Komunitas yang ada.
  3. Segala konsekuensi dan kerugian yang timbul atas promosi barang yang dijual di luar Kenangan merupakan tanggung jawab dari penjual dan Kawan sendiri.
  4. Kerjasama Kenangan dengan Pengguna sebagai Kawan dapat diberhentikan jika:

    1. Pengguna mengundurkan diri dari Program Kawan Kenangan;
    2. akun Pengguna ditangguhkan akibat pelanggaran Peraturan Komunitas; dan/atau
    3. Pengguna berulang kali melakukan pelanggaran dalam Program Kawan Kenangan, dan/atau melakukan pelanggaran berat.
  5. Dalam mempromosikan Barang melalui Layanan Kenangan, Kawan wajib tunduk terhadap Peraturan Komunitas yang berlaku oleh Kenangan pada waktu publikasi Konten yang berkaitan dengan Barang.
  6. Jika penjualan Barang yang telah dipromosikan oleh Kawan sewaktu-waktu diberhentikan oleh Kenangan karena pelanggaran terkait, komisi yang dihasilkan dari penjualan Barang tersebut akan diberhentikan kepada Kawan.
  7. Khusus untuk Barang yang sewaktu-waktu diberhentikan karena tergolong dalam Barang terlarang, Konten-Konten yang diunggah Kawan tetap akan diberhentikan karena melanggar Peraturan Komunitas. Kawan tetap dapat dibebaskan dari penangguhan akun dan pemberhentian status Kawan selama Kawan telah mempromosikan Barang tersebut selama lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender (sebelum Barang tersebut dinyatakan terlarang), dan jika Kawan tidak terbukti melanggar Peraturan Komunitas lainnya sebagai Pengguna.

H. Saldo Refund dan Saldo Penghasilan

  1. Pengguna wajib mengisi informasi akurat untuk keperluan pencairan penghasilan. Kesalahan transfer karena info tidak akurat, bukan tanggung jawab Kenangan.
  2. Saldo Refund berasal dari pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk keuangan di Situs Kenangan dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  3. Saldo Refund dapat digunakan sebagai salah satu metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang, produk digital, dan/atau produk investasi di Situs Kenangan, dan dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna.
  4. Saldo Penghasilan hanya berasal dari hasil penjualan Barang, produk investasi, dan/atau komisi affiliate (Kawan) pada Layanan dan tidak bisa dilakukan penambahan secara sendiri (top up).
  5. Saldo Penghasilan hanya dapat dilakukan penarikan dana (withdrawal) ke rekening bank yang terdaftar pada akun Pengguna, dan tidak dapat digunakan sebagai metode pembayaran atas transaksi pembelian Barang dan produk digital.
  6. Penghasilan dicairkan 3 hari kerja sejak tanggal penarikan. Hari kerja tidak termasuk Sabtu, Minggu, hari libur.
  7. Biaya Layanan pencairan: Rp 5.550
  8. Kenangan berhak melakukan tindakan pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan pencairan penghasilan apabila ditemukan pelanggaran atas Ketentuan Penggunaan, kegiatan/transaksi mencurigakan, kecurangan, manipulasi, penipuan dan/atau kejahatan. Kenangan berhak meminta identitas (KTP/SIM/Paspor) pengguna untuk proses pemeriksaan. Kenangan juga berhak meminta pengembalian kelebihan dana yang telah dicairkan ke pengguna yang disebabkan oleh pelanggaran atas Ketentuan Penggunaan, transaksi mencurigakan, kecurangan, manipulasi, penipuan dan/atau kejahatan yang dilakukan pengguna.
  9. Pemeriksaan, pembekuan, penundaan, dan/atau pembatalan pencairan penghasilan yang dilakukan oleh Kenangan, dapat dilakukan dalam jangka waktu selama yang diperlukan.

I. Hak dan Tanggung Jawab Atas Konten

  1. Pengguna bertanggung jawab atas setiap penayangan, interaksi, dan pemanfaatan Konten di dalam Layanan, yang termasuk namun tak terkecuali pada: menaruh Konten ke dalam suatu Trend, menyematkan data lokasi dan Barang kepada Konten, melakukan komentar dan/atau balasan komentar terhadap suatu Konten, melakukan postingan ulang suatu Konten terhadap Pengguna lain; terhadap segala hukum dan peraturan yang berlaku.
  2. Pengguna mengakui bahwa mereka dapat menemukan KontenLayanan yang berpotensi menyinggung, berbahaya, tidak akurat, atau tidak pantas, atau dalam beberapa kasus, postingan yang salah diberi label atau menipu.
  3. Pengguna berhak melaporkan Konten dan Barang yang berpotensi tergolong sebagai Konten Negatif sebagaimana diatur dalam Peraturan Komunitas kepada Kenangan melalui Situs/Aplikasi Kenangan dan/atau Kontak Resmi Kenangan sebagai Pelapor.
  4. Kenangan berhak untuk merahasiakan identitas Pelapor saat mengambil tindakan atas Pengguna dan/atau Konten yang dilaporkan (Terlapor).
  5. Pengguna dilarang menyalahgunakan fitur laporan Konten untuk kepentingan lain, misalnya untuk memaksa penangguhan sebuah akun yang merupakan saingan/kompetitor dari Pengguna tanpa menunjukkan pelanggaran Peraturan Komunitas secara jelas dan valid. Kenangan berhak untuk tidak memproses laporan-laporan Konten, dan/atau menangguhkan akun dari Pelapor yang menyalahgunakan fitur tersebut.
  6. Dengan mengirimkan, memposting, atau menampilkan Konten pada atau melalui Layanan, Pengguna menyatakan bersedia untuk memberi kami lisensi bebas royalti di seluruh dunia, non-eksklusif (dengan hak untuk mensublisensikan) untuk menggunakan, menyalin, mereproduksi, memproses, mengadaptasi, memodifikasi, menerbitkan, mengirimkan, menampilkan dan mendistribusikan Konten tersebut di setiap dan semua media atau metode distribusi yang sekarang dikenal atau dikembangkan kemudian (untuk kejelasan, hak-hak ini mencakup, misalnya, kurasi, transformasi, dan terjemahan). Lisensi ini memberi wewenang kepada kami untuk membuat Konten Anda tersedia ke seluruh dunia dan membiarkan orang lain melakukan hal yang sama. Anda setuju bahwa lisensi ini mencakup hak Kenangan untuk menyediakan, mempromosikan, dan meningkatkan Layanan dan membuat Konten yang dikirimkan ke atau melalui Layanan tersedia untuk perusahaan, organisasi, atau individu lain untuk sindikasi, siaran, distribusi, postingan ulang, promosi, atau publikasi Konten tersebut di media dan layanan lain, tunduk pada syarat dan ketentuan kami untuk penggunaan Konten tersebut. Penggunaan tambahan tersebut oleh Kenangan, atau perusahaan, organisasi, atau individu lain, dilakukan tanpa kompensasi yang dibayarkan kepada Anda sehubungan dengan Konten yang Anda kirimkan, posting, transmisikan, atau sediakan melalui Layanan karena penggunaan Layanan oleh Anda adalah dengan ini setuju sebagai kompensasi yang cukup untuk Konten dan pemberian hak di sini.
  7. Dengan mengirimkan, memposting, atau menampilkan Konten pada atau melalui Layanan, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa mereka telah, atau telah memperoleh, semua hak, lisensi, persetujuan, izin, kuasa dan/atau otoritas yang diperlukan untuk memberikan hak yang diberikan di sini untuk Konten apa pun yang dikirimkan, diposting, atau ditampilkan Pengguna pada atau melalui Layanan. Pengguna juga dianggap setuju bahwa Konten tersebut tidak akan berisi materi yang tunduk pada hak cipta atau hak kepemilikan lainnya, kecuali jika Pengguna memiliki izin yang diperlukan atau secara hukum berhak untuk memposting materi tersebut dan memberikan lisensi yang dijelaskan di atas kepada Kenangan.

J. Jenis Barang

Berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk ditayangkan dan/atau dipromosikan baik oleh Pengguna maupun Mitra pada Layanan Kenangan:

  1. Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  2. Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  3. Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
  4. Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
  5. Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian Layanan ini.
  7. Mailing list dan informasi pribadi.
  8. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
  9. Perlengkapan dan peralatan judi.
  10. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Mitra pada Layanan Kenangan:

  1. Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
  2. Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:

    1. SNI;
    2. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
    3. Label dalam Bahasa Indonesia.

Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.

  1. Minuman beralkohol.
  2. Iklan
  3. Pakaian dalam bekas
  4. Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
  5. Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
  6. Seragam pemerintahan.
  7. Bagian/Organ manusia.
  8. Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
  9. Pestisida, kecuali pestisida untuk penggunaan yang telah mempunyai nomor pendaftaran dan izin dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  10. Atribut kepolisian.
  11. Barang hasil tindak pencurian
  12. Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
  13. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.Hewan berbahaya dan/atau Hewan yang dilindungi.
  14. Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
  15. Materai.
  16. Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
  17. Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
  18. Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
  19. Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
  20. Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.
  21. Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
  22. Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
  23. Alat Kesehatan yang wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan atau tidak boleh diperdagangkan secara bebas.

K. Hak Penggunaan Layanan

  1. Kenangan memberikan Pengguna lisensi pribadi, di seluruh dunia, bebas royalti, tidak dapat dialihkan, dan non-eksklusif untuk menggunakan perangkat lunak yang disediakan (termasuk Situs dan Aplikasi) untuk Anda sebagai bagian dari Layanan. Lisensi ini memiliki tujuan tunggal untuk memungkinkan Anda menggunakan dan menikmati manfaat Layanan yang disediakan oleh Kenangan, dengan cara yang diizinkan oleh Ketentuan ini.
  2. Akses Anda ke dan penggunaan Layanan atau Konten apa pun menjadi risiko Anda sendiri. Anda memahami dan menyetujui bahwa Layanan diberikan kepada Anda atas dasar “SEBAGAIMANA ADANYA” dan “SEBAGAIMANA TERSEDIA”. KENANGAN MENYANGKAL SEMUA JAMINAN DAN KETENTUAN, BAIK TERSURAT MAUPUN TERSIRAT, DAPAT DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, ATAU NON-PELANGGARAN.
  3. Kenangan tidak memberikan jaminan atau representasi dan melepaskan semua tanggung jawab dan kewajiban untuk:

    1. kelengkapan, akurasi, ketersediaan, ketepatan waktu, keamanan atau keandalan Layanan atau Konten apa pun;
    2. segala kerusakan pada sistem komputer Anda, kehilangan data, atau kerusakan lain yang diakibatkan oleh akses Anda ke atau penggunaan Layanan atau Konten apa pun;
    3. penghapusan, atau kegagalan untuk menyimpan atau mentransmisikan, Konten apa pun dan komunikasi lain yang dikelola oleh Layanan; dan
    4. apakah Layanan akan memenuhi persyaratan Anda atau tersedia tanpa gangguan, aman, atau bebas kesalahan.

Tidak ada saran atau informasi, baik lisan maupun tertulis, yang diperoleh dari Kenangan atau melalui Layanan, yang akan menciptakan jaminan atau pernyataan apa pun yang tidak dibuat secara tegas di sini.

L. Penutupan Akun

  1. Pengguna dapat menyampaikan permohonan penutupan Akun ke support@Kenangan.com menggunakan email yang terdaftar pada Akun.
  2. Kenangan berhak menutup Akun Pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya jika: a) terjadi pelanggaran Ketentuan Penggunaan, b) ada permintaan dari badan hukum atau instansi pemerintah, c) ada permintaan dari Pengguna sendiri, d) Akun sudah lama tidak aktif, e) ada kegiatan/transaksi yang mencurigakan.
  3. Penutupan Akun mengakibatkan: a) semua data, informasi dan konten dihapus, b) Pengguna tidak bisa lagi menggunakan Layanan.

M. Ketentuan Peralihan

Kami dapat merevisi Syarat dan Ketentuan, Peraturan Komunitas, dan Kebijakan Privasi (“Persyaratan”) ini dari waktu ke waktu. Perubahan tidak akan berlaku surut, dan versi Persyaratan terbaru, yang akan selalu ada di www.kenangan.com/terms, akan mengatur hubungan kami dengan Anda. Kami akan mencoba memberitahu Anda tentang revisi materi, misalnya melalui pemberitahuan layanan atau email ke email yang terkait dengan akun Anda. Dengan terus mengakses atau menggunakan Layanan setelah revisi tersebut berlaku, Anda setuju untuk terikat dengan Persyaratan yang direvisi.

Persyaratan ini adalah kesepakatan yang sah antara Anda dengan PT. Kenangan Indah Tulus Abadi, sebuah perseroan terbatas Indonesia yang berpusat di Sopo Del Tower, 1st Floor Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10.1-6, RT.3/RW.3, Kuningan Timur, Setiabudi DKI Jakarta 12950. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang Persyaratan ini, Anda dapat menghubungi kami secara langsung melalui www.kenangan.com/contact.

Loading...